Rubin.id
25 Juni 2024 Seputar Mahasiswa dilihat 411x
Penulis: Lupi Riyanti
Assalamu’alaikum Bestie Rubin!
Saat ini, Uang Kuliah Tunggal (UKT) sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sebelumnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) telah menetapkan peraturan terkait kenaikan UKT untuk mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Meski akhirnya dibatalkan, setelah Menteri Nadiem Makarim bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin (27/5/2024), kenaikan UKT nampaknya dibatalkan untuk tahun ini saja, kemungkinan kebijakan kenaikan tersebut akan dimulai tahun depan.
Seperti yang disadari oleh banyak masyarakat, biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal, tidak hanya di perguruan tinggi, akan tetapi mulai dari pendidikan dasar hingga menengah. Fenomena mahalnya biaya pendidikan ini tentunya akan membebani keluarga, terutama yang memiliki penghasilan rendah. Selain biaya langsung seperti uang sekolah, biaya tambahan seperti buku, seragam, kegiatan ekstrakulikuler, serta transportasi juga menambah beban finansial. Sehingga orang tua harus berpikir keras dalam menentukan pendidikan untuk anaknya.
Betul memang bahwa pendidikan berkualitas membutuhkan biaya tinggi baik untuk penyediaan sarana prasarana maupun untuk membayar gaji pengajar. Namun, paradigma kapitalisme sekuler telah menjadikan biaya ini ditanggung oleh masyarakat. Pendidikan telah menjadi objek kapitalisasi dan liberalisasi. Akibatnya, pendidikan menjadi mahal dan semakin mahal. Tidak semua orang mampu mengakses pendidikan tinggi. Belum lagi problem di sisi kualitas. Degradasi moral dan tindak kriminal generasi muda menjadi raport merah pendidikan berbasis kapitalisme sekuler.
Sementara itu, Islam memandang pendidikan sebagai sesuatu yang sangat penting. Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan. Pada zaman keemasan peradaban Islam, melalui sistem pendidikannya, kemajuan ilmu pengetahuan mampu mempengaruhi peradaban dunia. Pada era Dinasti Abbasyiah masa Khalifah Harun Al-Rasyid misalnya, semua kekayaan negara digunakan untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat, terutama mendukung kemajuan pendidikan. Pada saat itu, sekolah-sekolah dibangun dengan bangunan, sarana dan prasarana pendidikan mewah, serta guru yang di gaji tinggi sehingga kualitas yang diberikan sangatlah baik. Pendidikan diberikan secara gratis tanpa memungut biaya, dengan ini memungkinkan setiap orang dapat mengakses pendidikan yang berkualitas. Semua ini karena paradigma Islam yang begitu mulia tentang pendidikan dan bahwa penguasa adalah raa'in (pengurus rakyat).
Namun, saat ini umat Islam sedang menghadapi tantangan besar terkait dengan biaya pendidikan yang semakin mahal akibat diadopsinya paradigma kapitalisme sekuler khususnya dalam dunia pendidikan.
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan dan aturan yang tegas dan jelas agar negara dapat menjamin pendidikan yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di jenjang pendidikan dasar, hingga perguruan tinggi. Negara seharusnya dapat menjamin siapapun bisa mengakses pendidikan tanpa memikirkan beban biaya, demi terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Dan, hal itu ada pengaturan dalam Islam.
Wallahu a'lam.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Informasi tentang Program Rubin.id :
Website : rubin.id
Instagram : @rubin.id
Facebook : Fb.com/OfficialRubinID
Twitter : @OfficialrubinID
#Rubin #Mahasiswa #MahasiswaRubin #Islam #UKT #UangKuliahTunggal #Pendidikan #Berita #Kampus #KehidupanKampus #BiayaPendidikan