Rubin.id
17 Oktober 2023 Keluarga dilihat 355x
Oleh : Lupi Riyanti
Assalamu’alaikum Sobat Rubin!
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mencatat usia pernikahan pertama perempuan di daerah perkotaan cenderung ditunda, berbeda dengan di desa yang lebih cepat menikah. Dalam satu dekade, anak muda usia yang memilih tetap single naik sekitar 8%, yang artinya jumlah lajang atau jomblo meningkat tajam. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menyebutkan bahwa sebaran pemuda yang menunda pernikahannya atau tidak menikah dini ada di komunitas orang kota, komunitas orang pendidikan tinggi, dan komunitas orang yang ekonomi menengah ke atas.
Pernikahan sendiri merupakan akad resmi yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya, sehingga dari akad tersebut akan muncul hak dan juga kewajiban yang perlu untuk dipenuhi oleh masing-masing pasangan. Saat ini, cara pandang tentang pernikahan telah mengalami perubahan seiring dengan arus informasi yang semakin kencang. Terutama pada anak muda, apalagi yang berada di perkotaan pola pikir ingin bekerja dan meniti karir terlebih dahulu membuat menikah belum menjadi prioritas utama. Selain itu, banyaknya isu perceraian dan KDRT sangat mempengaruhi alasan pemuda sekarang malas untuk menikah.
Dalam Islam, ketentuan pernikahan tercantum dalam Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 21 :
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (30:21).
Pernikahan merupakan suatu fitrah manusia yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar yaitu emosional, biologis, hingga rasa saling membutuhkan. Selain itu dengan menikah, baik suami maupun istri dapat melengkapi satu sama lain, keduanya saling memberikan dukungan sehingga dapat memberikan ketenangan hidup.
Akan tetapi ketika dikondisikan dengan kenyataan yang belum mampu untuk melaksanakan pernikahan, Islam memberikan alternatif melalui ibadah puasa. Rasulullah SAW menganjurkan bagi yang belum mampu untuk menikah agar mendawamkan puasa, karena dengan berpuasa dapat menjadi sarana untuk seseorang mengendalikan nafsu dan syahwatnya.
Islam merupakan agama komprehensif dan menyeluruh, aturan yang ada dalam Islam mencakup seluruh aspek dalam kehidupan, termasuk dalam hal pernikahan. Muslim yang baik sejatinya tidak menunda-nuda pernikahan apabila dirasa sudah siap. Pernikahan merupakan perintah Allah dan Sunnah Rasulullah Saw yang harus ditaati.
Wallahu A’lam
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Referensi :
https://id.theasianparent.com/warga-indonesia-malas-menikah
https://islam.nu.or.id/ramadhan/kultum-ramadhan-puasa-sebagai-tips-untuk-jomblo-yang-belum-menikah-QYpnP
https://tirto.id/pengertian-pernikahan-dalam-islam-pengertian-hukum-dan-tujuannya-gaWS
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230621202942-8-448126/fakta-baru-warga-ri-males-nikah
https://www.mengerti.id/lifestyle/6649313574/anak-muda-indonesia-malas-untuk-menikah-apa-alasannya?page=1
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Informasi tentang Program Rubin.id :
Website : rubin.id
Instagram : @rubin.id
Facebook : Fb.com/OfficialRubinID
Twitter : @OfficialrubinID
#Rubin #Mahasiswa #MahasiswaRubin #Pernikahan #Marriage #Pemuda #Islam #Syariat #Single #Jomblo #Akad